Belanja online itu praktis dan asyik, apalagi di kota- kota besar Indonesia. Tapi tahukah kamu, sampai tahun 2016, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama soal perlindungan konsumen? Lewat riset dan ngobrol langsung dengan pihak- pihak seperti YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan konsumen yang pernah belanja online, ada beberapa hal penting yang perlu kita tahu. 1. Regulasi Hukum Masih Belum Lengkap Kalau kamu pikir aturan soal belanja online sudah oke, ternyata belum sepenuhnya. Undang- Undang Perlindungan Konsumen dan Informasi dan Transaksi Elektronik sudah ada, tapi belum cukup spesifik buat transaksi online. Jadi, banyak masalah hukum yang belum terjawab, terutama soal penipuan dan keterlambatan pengiriman. 2. Penegakan Hukum Butuh Perbaikan YLKI pernah menerima pengaduan konsumen yang mengeluhkan barang yang tidak sesuai, keterlambatan pengiriman, dan bahkan kasus penipuan. Tapi nyatanya, cuma sedikit kasus yang berhasil diselesaikan secara hukum. Ini karen...
Tak ada lagi subsidi, bensin Premium kini tengah menjalani proses pengurangan hingga akhirnya dihapuskan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina Persero, Ahmad Bambang. Bahwa BBM jenis dengan RON 88 tersebur secara gradual akan dihapus peredarannya. "Targetnya akhir tahun 2017. Kalau sudah tinggal sedikit peminatnya. SPBU ada yang mau jual enggak? Nanti paling dijual kalengan. SPBU kalau sehari enggak ada 1 ton mana ada yang mau jual," uraiAhmadi Bambang, pada gelaran pameran otomotif beberapa waktu lalu. Di sisi lain permintaan Premium pun saat ini sudah berkurang, semenjak adanya pertalite. " Nah sekaranh kita berhasil memindahkan 50 persen dari Premium ke Pertalite hingga akhir tahun ini. Targetnya 30 persen yang dicanangkan di awal sudah lewat, akhir tahun depan secara otomatis masyarakat enggak udah dipaksa untuk pakai Premium lagi," lanjut Bambang. Penghapusan BBM Premium ini pun makin mengerucut, yang diungkap di sela diskusi publik yang...