Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Hidup Yang Tiada Arti #Chapter 2

keriuhan terdengar sayup-sayup ditelinganya. makin lama makin jelas terdengar ucapan  " istigfar wahyu... Istigfaaaaaar " perih yang teramat sangat terasa dari pergelangan tangan kanannya. ingin rasanya ia membuka mata untuk mengetahui apa yang sedang ia alami. Namun kelopak matanya terasa kaku dan sukar untuk dibuka. kembali ia rasakan bumi tempatnya berpijak goyah dan berputar-putar dan akhirnya ia tak mampu merasakan apa-apa lagi. bagai terbangun dari tidur panjang ia bangkit. namun ia tak tau berada dimana. segala penjuru amat terang tak nampak sudut apapun. tiba-tiba, " waktumu belum sampai! kembali dan perbaikilah apa yang mesti diperbaiki " suara menggema tak nampak siapapun dimana-mana. ia mencoba untuk menjawab tetapi bibirnya laksana terkunci dan tak dapat ia buka.  " apa aku mimpi? " ucapnya dalam hati " tidak! aku sudah memotong nadiku aku pasti sudah mati " sambungnya masih dalam hati " waktumu bel...

Sudah Cukupkah Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Transaksi Online?

Penggunaan internet yang semakin luas ke berbagai bidang telah membawa banyak perubahan dalam cara kita beraktifitas.   Berkembangnya cara transaksi ecommerce merupakan revolusi terbesar yang diikuti oleh masalah hukum yang muncul dari terjadinya transaksi ini, karena belum adanya perlindungan terhadap konsumen online . Tak dipungkiri ragam persoalan pun mencuat akibat lemahnya posisi konsumen dalam transaksi ecommerce , ditambah pula dengan ketidaktahuan konsumen ke mana harus mengadu ketika masalah muncul. Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan dua hal penting. Pertama, pengakuan transaksi elektronik dan dokumen eletronik dalam rangka perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin. Kedua, diklasifikasinya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI (Teknologi Informasi) disertai dengan sanksi pidananya...

Hidup Yang Tiada Arti #Chapter 1

Duduk termangu dihadapan notebook miliknya, wahyu hanya dapat meratapi kesalahan dan kekhilafannya kepada semua orang yang ada disekitarnya dan mencintainya. Ucapan ibunda dan ayahandanya masih terngiang ditelinga dan setiap lubuk hatinya. “Skripsi kamu sudah selesai? Kapan kamu sidang? kapan kamu wisuda nak?” Kemalasannya selama ini telah berujung pada ketidak tenangan jiwanya. Hidup yang ia jalani hanya berlandaskan kebohongan yang telah terbiasa ia banggakan. Image!! Iya karena image sebagai orang yang lebih pintar, lebih baik dan lebih apapun. Namun kelebihan itu ia tunjukkan dan gambarkan dengan kebohongannya. Ia diam dalam keriuhan lagu yang ia setel dari notebooknya. Nampak menetes titik embun di sudut matanya. Ya Ia menangis, meratapi dirinya sendiri. Ingin rasanya ia menghilang dari dunia ini, ingin mengakhiri hidupnya dan meninggalkan semua orang yang mencintainya termasuk ibu dan ayahnya. “kau bodoh wahyu! Kamu itu orang yang paling gagal dalam menjalani hidu...

Bangsa yang Ramah, tetapi Terlalu Sibuk Bekerja

Epilog : Tulisan ini pertama kali ditulis pada 16 Maret 2014 , ketika saya berada di semester akhir perkuliahan. Saya memilih untuk merapikannya dari sisi bahasa dan alur, tanpa mengubah esensi pemikiran yang melatarbelakanginya. Indonesia sering diperkenalkan sebagai bangsa yang ramah dan berbudi pekerti luhur. Gambaran ini kerap disampaikan oleh berbagai tokoh masyarakat kepada dunia luar. Namun, ketika saya melihat realitas hari ini, saya merasa budaya tersebut perlahan bergeser. Bukan hilang, melainkan tergantikan oleh budaya bekerja dan ambisi untuk menduduki posisi tertentu. Sejak saya mengenyam pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga kini berada di semester akhir perkuliahan, satu hal yang terus saya lihat adalah dorongan untuk menjadi seseorang dalam struktur yang sudah mapan. Baik di korporasi, kementerian, lembaga negara, maupun institusi lainnya. Ambisi ini seolah menjadi tujuan utama pendidikan dan kehidupan sosial. Dari titik itulah saya mulai bertanya pada dir...

Definisi e-Commerce

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce . Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini. Pengertian E-Commerce Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission ), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa ( trade of goods and service ) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commer...