BAB I HUKUM WARISAN KOLONIALISME A. Pendahuluan Berawal dari kongres Sarikat Islam di Yogyakarta 1921, Semaun dalam suatu rapat mengajukan usul pendirian sekolah bagi anak-anak anggota SI. Dan ia menunjuk Tan Malaka sebagai orang yang memimpin sekolah tersebut. Awalnya sekolah ini dibuka untuk 50 orang murid. Disela kegiatan mengajar Tan Malaka mengajak murid-murid untuk menyanyikan lagu Internasionale. Selain itu kadang-kadang mereka juga diajak oleh Tan Malaka untuk melakukan pawai atau arak-arakan menentang kekuasaan pemerintah kolonial belanda Pemerintah belanda menggunakan alasan menyanyikan lagu Internasionale untuk menjerat Tan Malaka dengan dasar hukum Pasal 154 KUHP yakni delik mengenai penyebaran kebencian terhadap pemerintah. Cuplikan kisah diatas menggugah kesadaran kolektif masyarakat Indonesia untuk bangkit dan bersatu untuk melawan kekuatan kolonialisme. Walaupun tak jarang dipenuhi kekerasan serta amat menyakitkan. hal ini disebabkan oleh korupnya penguasa lokal. Pa...
wellcome jerryleopard-jerry.blogspot.com/