Hari yang sudah sekian lama dinantikan
oleh semua mahasiswa Ilmu Hukum FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yaitu hari
dimana kami semua akan melakukan kunjungan studi ke salah satu lembaga negara
yakni Mahkamah Konstitusi. Adapun yang akan menerima kami adalah yang paling cantik
dan paling baik Ibu Prof.
Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.. Beliau adalah wanita pertama dan
satu-satunya yang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Acara ini terkabul atas kerjasama/konsolidasi yang dilakukan oleh salah satu dosen kami yang mengampu mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan yaitu Cak Nur Habibi Ihya.
Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H
menyelesaikan program sarjana hokum pada tahun 1975 kemudian meneruskan pada
jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, pasca sarjana bidang hokum Universitas
Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan
program doktoralnya di program doctoral Ilmu Hukum UI. Beliau juga memperdalam
ilmunya dalam bidang pendidikan teknik perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda. Pendidikan proses
pembentukan peraturan
perundang-undangaan (wetgevingsproces)
di Virje Universiteit, Amsterdam, Belanda. Pendidikan Legisative Drafting Project University of San Francisco Scool of Law
Indonesia Program. Pendiidikan Legislative
Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat. Serta The Residence Course in Legislative Theory,
Methodology and Techniques, Boston University of Law Boston Amerika
Serikat.
Prof Maria Farida merupakan Guru besar
Ilmu Perundang-undangan di Universitas Indonesia, dan juga menjabat sebagai
ketua bidang perundang-undangan dan sebagai ketua komisi perundang-undangan
pada asosiasi pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara seajak
tahun 1999, anggota tim perumus dan anggota penyelelaras pada komisi konsitusi
majels permusyawaratan rakyat republic Indonesia, anggota tim paka hukum
departemen pertahanan republic Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan
pembentukan peraturan perundang-undangan. Hingga pada tangal 19 Agustus 2008
yang diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai habis masa
jabatannya pada 19 Agustus 2013.
Ibu prof maria adalah sosok idola untuk
para mahasiswa hukum seperti kami. Dapat menerima/mendapatkan sedikit ilmu dari
prof maria farida merupakan hal yang sangat mengagumkan. Pada hari tersebut
kami sampai dan menerima kuliah umum dari prof maria dalam waktu 2 (dua) jam. Materi
yang diberikan oleh prof Maria adalah materi kuliah Ilmu Perundang-undangan. Sangat
menakjubkan dapat menerima materi dari seorang yang memang expert dibidang
tersebut.
Beliau juga memberikan semangat kepada kami
untuk dapat belajar lebih keras lagi. Karena belaiu meripakan cerminan rasa
tidak pernah menyerah dengan keadaan. Beliau pernah berkata. “saya saja
merupakan anak yang cacat dapat mencapai posisi saya saat ini. Masa kalian yang
normal tidak”. Jujur perkataan prof maria tersebut mengobarkan semangat belajar
bagi diriku. Terima kasih prof maria.