Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2016

Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi e-Commerce

Undang-undang perlindungan konsumen adalah instrument hukum yang efektif melindungi konsumen, tetapi perlindungan tersebut terbatas sekali, karena undang-undangan ini hanya berlaku terhadap subjek hukum yang berdomisili dalam yuridiksi hukum Indonesia. Kenyataannya, liberalisasi perdagangan melahirkan konsekuensi berupa aktivitas bisnis yang dapat diselelnggarakan melalui komunikasi jarak jauh ( distance communication ), sehingga aktivitas bisnis semacam itu memugkinkan konsumen melakukan transaksi ( electronic ) dengan memanfaatkan teknologi seperti internet , telepon, dan fax. Transaski elektronik jarak jauh ( electronic distance selling ) yang memanfaatkan teknologi komunikasi seperti internet, telepon dan fax terbukti menimbulkan masalah baru terkait dengan perlindungan hak dan kewajiban konsumen. Persoalan mulai muncul ketika konsumen melakukan pembelian barang atau jasa dari penjual yang berada di negara lain. Salah satu persoalan dirasakan paling sering muncul adalah tindak...