Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2012

Cyberspace VS Hukum Telematika

Sejak berkembanganya teknologi informasi yang ditandai perkembangan perangkat-perangkat pengolah informasi seperti komputer, maka sistem jaringan komunikasi menjadi semacam infrastruktur bagi teknologi informasi. Hubungan bisnis melalui komunikasi konvensional via telepon misalnya, dirasakan sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan dalam dunia perdagangan global. Internet banyak digunakan. Bahkan tidak hanya informasi-informasi yang sifatnya ekonomis, informasi sebagai entertainment juga menjadi bagian jaringan komunikasi yang global ini. Konvergensi antara telekomunikasi dan informatika kemudian menghasilkan sebuah media baru yang oleh penggunanya disebut-sebut sebagai cyberspace, suatu dunia maya yang bergerak tanpa batas. Semua informasi yang merupakan hasil ekspresi pikiran dan gagasan manusia tertuang di dalamnya. Seolah setiap orang dapat menuangkan dengan bebas setiap ide dan gagasannya yang merupakan manifestasi dari prinsip kebebasan mengemukakan pendapat. Ist...