Laman

Senin, 30 Januari 2017

KULIAH UMUM BERSAMA Maria Farida Indrati


           Hari yang sudah sekian lama dinantikan oleh semua mahasiswa Ilmu Hukum FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yaitu hari dimana kami semua akan melakukan kunjungan studi ke salah satu lembaga negara yakni Mahkamah Konstitusi. Adapun yang akan menerima kami adalah yang paling cantik dan paling baik Ibu Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.. Beliau adalah wanita pertama dan satu-satunya yang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Acara ini terkabul atas kerjasama/konsolidasi yang dilakukan oleh salah satu dosen kami yang mengampu mata kuliah  Ilmu Perundang-Undangan yaitu Cak Nur Habibi Ihya.

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H menyelesaikan program sarjana hokum pada tahun 1975 kemudian meneruskan pada jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, pasca sarjana bidang hokum Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan program doktoralnya di program doctoral Ilmu Hukum UI. Beliau juga memperdalam ilmunya dalam bidang pendidikan teknik perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda. Pendidikan proses pembentukan  peraturan perundang-undangaan (wetgevingsproces) di Virje Universiteit, Amsterdam, Belanda. Pendidikan Legisative Drafting Project University of San Francisco Scool of Law Indonesia Program. Pendiidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat. Serta The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University of Law Boston Amerika Serikat.

Prof Maria Farida merupakan Guru besar Ilmu Perundang-undangan di Universitas Indonesia, dan juga menjabat sebagai ketua bidang perundang-undangan dan sebagai ketua komisi perundang-undangan pada asosiasi pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara seajak tahun 1999, anggota tim perumus dan anggota penyelelaras pada komisi konsitusi majels permusyawaratan rakyat republic Indonesia, anggota tim paka hukum departemen pertahanan republic Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hingga pada tangal 19 Agustus 2008 yang diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai habis masa jabatannya pada 19 Agustus 2013.

Ibu prof maria adalah sosok idola untuk para mahasiswa hukum seperti kami. Dapat menerima/mendapatkan sedikit ilmu dari prof maria farida merupakan hal yang sangat mengagumkan. Pada hari tersebut kami sampai dan menerima kuliah umum dari prof maria dalam waktu 2 (dua) jam. Materi yang diberikan oleh prof Maria adalah materi kuliah Ilmu Perundang-undangan. Sangat menakjubkan dapat menerima materi dari seorang yang memang expert dibidang tersebut.
 
          Beliau juga memberikan semangat kepada kami untuk dapat belajar lebih keras lagi. Karena belaiu meripakan cerminan rasa tidak pernah menyerah dengan keadaan. Beliau pernah berkata. “saya saja merupakan anak yang cacat dapat mencapai posisi saya saat ini. Masa kalian yang normal tidak”. Jujur perkataan prof maria tersebut mengobarkan semangat belajar bagi diriku. Terima kasih prof maria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar