Langsung ke konten utama

Seminar Internasional Oleh Muhammadiah

           Hari yang seperti biasa. Bangun pukul 3.30 pagi untuk melaksanakan rutinitas pagi dan pukul 6.45 pagi berangkat ke kampus untuk mengikuti kuliah pagi. Setelah kuliah pagi berakhir, fuji teman sekelas dan seangkatan denganku menawarkan untuk mengikuti seminar internasional yang di adakan oleh organisasi Muhamadiah. Tanpa pikir panjang kami pun mengikuti fuji menuju bis yang diparkir di depan asrama Ikatan Mahasiswa Muhamadiah yang terletak tepat diseberang pintu keluar kampus satu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta- Ciputat. Hampir seluruh mahasiswa dikelasku turut ikut dalam rombongan ini. Dan pastinya 2 (dua) bis yang disediakan oleh pihak penyelenggara acara telah terisi penuh dengan ikut sertanya kami dalam rombongan tersebut.

Tak lama kemudian kedua bis pun bergerak meninggalkan tempatnya terparkir dan menuju jalan utama. Bis menyusuri jalan Ir. Haji Djuanda tanpa hambatan yang berarti. Hanya dalam waktu 20 menit bis telah memasuki kawasan jalan jenderal sudirman. Suasana lalu lintas yang cukup ramai mewarnai sepanjang jalan. Beberapa saat kemudian bis berbelok memasukin kompleks parker sebuah hotel yang cukup terkenal di Jakarta. Sahid hotel, benar disitulah tempat pelaksanaan seminar internasional yang akan kami ikuti.

Bis pun berhenti tepat disamping pintu lobby sahid hotel. Kami, para mahasiswa peserta seminar pun menuju ruang pelaksanaan seminar tersebut yang terletak dilantai 2 (dua) gedung tersebut. Sebelum memasuki ruangan kami mengantri untuk mengisi daftar hadir dan dibagikan materi seminar. Setelah itu kami dipersilahkan untuk masuk kedalam ruangan ballroom. Disana telah tersedia kursi yang telah di susun rapi, di panggung depan telah terpampang spanduk bertuliskan tema seminar internasional ini yaitu “Islam, Peace, dan Justice”. 
Sesaat kemudian, kami para peserta seminar di persilahkan untuk duduk ditempat duduk yang telah disediakan. Dan acarapun dimulai. Setelah dibuka oleh MC tibalah pada saat sambutan sekaligus membuka acara seminar. Kami kembali dikejutkan oleh siapa yang membuka acara tersebut, beliau adalah bapak Taufik Kemas mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia era presiden ke-5 (lima) yaitu Istrinya Megawati Soekarno Putri. Kemudian acara di isi oleh para tokoh-tokoh yang cukup terkenal seperti Ketua Umum PP Muhamadiah Bapak Din Samsudin dan lain-lain.
Acara pun berlangsung cukup lama sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian setelah itu kami pun kembali menuju bis untuk diantarkan kembali ke kampus Uin Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat.

Jakarta, 5 Maret 2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEKANISME PASAR : PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Persoalan rendahnya daya beli masyarakat, tidak sekedar dipengaruhi oleh peningkatan harga barang dan jasa, melainkan dipengaruhi oleh faktor rendahnya tingkat  pendapatan konsumen. Untuk meningkatkan pendapatan individu (personal income), diperlukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki produktivitas yang tinggi yang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain. Jumlah total dari suatu komoditi yang ingin dibeli oleh semua rumah tangga dinamakan jumlah yang diminta dari komoditi tersebut. Sehubungan dengan konsep ini, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, jumlah yang diinginkan adalah suatu jumlah yang diinginkan pada tingkat harga komoditi tersebut dan pada harga komoditilain, Pendapatan konsumen dan sebagainya yang sudah tertentu. Jumlah ini kemungkinan tidak sama dengan jumlah yang benar-benar dibeli oleh konsumen. Ini dapat terjadi bila jumlah yang tersedia di pasar tidak cukup, sehingga jumlah yang ingin dibeli melebihi jumlah yang benar-benar di...

KULIAH UMUM BERSAMA Maria Farida Indrati

           Hari yang sudah sekian lama dinantikan oleh semua mahasiswa Ilmu Hukum FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yaitu hari dimana kami semua akan melakukan kunjungan studi ke salah satu lembaga negara yakni Mahkamah Konstitusi. Adapun yang akan menerima kami adalah yang paling cantik dan paling baik Ibu Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. . Beliau adalah wanita pertama dan satu-satunya yang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Acara ini terkabul atas kerjasama/konsolidasi yang dilakukan oleh salah satu dosen kami yang mengampu mata kuliah  Ilmu Perundang-Undangan yaitu Cak Nur Habibi Ihya. Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H menyelesaikan program sarjana hokum pada tahun 1975 kemudian meneruskan pada jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, pasca sarjana bidang hokum Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan program doktoralnya di program docto...

Perlindungan Hukum (Protection Law)

Pengertian Perlindungan Hukum      Perlindungan hukum secara etimologi terdiri dari dua kata yaitu "perlindungan" dan "hukum". Kata Perlindungan dalam bahasa inggris disebut "protection" . istilah perlindungan manurut KBBI disamakan dengan istilah proteksi, yang memiliki arti proses atau perbuatan memperlindungi, sedangkan dalam Black's Law Dictionary, Protection adalah the act of protecting . Selanjutnya, "hukum" dalam bahasa inggris disebut "law" dan "Legal". secara bahasa hukum dalam KBBI adalah (1) peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa ataupun pemerinntah, (2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, (3) patokan atau kaidah tentang peristiwa tertentu, (4) keputusan atau pertimbangan yang ditetapkan oleh hakim dalam pengadilan, atau vonis. Pengertian hukum yang dikemukakan oleh Soedjono Dirdjosisworo bahwa pengertian...