Langsung ke konten utama

Hidup Yang Tiada Arti #Chapter 1


Duduk termangu dihadapan notebook miliknya, wahyu hanya dapat meratapi kesalahan dan kekhilafannya kepada semua orang yang ada disekitarnya dan mencintainya.
Ucapan ibunda dan ayahandanya masih terngiang ditelinga dan setiap lubuk hatinya.
“Skripsi kamu sudah selesai? Kapan kamu sidang? kapan kamu wisuda nak?”
Kemalasannya selama ini telah berujung pada ketidak tenangan jiwanya. Hidup yang ia jalani hanya berlandaskan kebohongan yang telah terbiasa ia banggakan.
Image!! Iya karena image sebagai orang yang lebih pintar, lebih baik dan lebih apapun. Namun kelebihan itu ia tunjukkan dan gambarkan dengan kebohongannya.
Ia diam dalam keriuhan lagu yang ia setel dari notebooknya. Nampak menetes titik embun di sudut matanya. Ya Ia menangis, meratapi dirinya sendiri. Ingin rasanya ia menghilang dari dunia ini, ingin mengakhiri hidupnya dan meninggalkan semua orang yang mencintainya termasuk ibu dan ayahnya.
“kau bodoh wahyu! Kamu itu orang yang paling gagal dalam menjalani hidup” ucapnya dalam hati sambil menahan sesak di dada.
Kembali ia terisak dalam tangisnya. Sepertinya ia tak mampu lagi menyambut hari esok. Ditangannya sebuah cutter yang masih baru telah berlumuran darah segar dan menetes kelantai yang tak lain dari luka menganga di pangkal tangannya.
Untuk kesekian kalinya ia mencoba untuk menlukai dirinya dengan tujuan mengakhiri hidupnya sendiri. Bunuh diri dalah hal yang akhir-akhir ini ia pikirkan.
Ia berfikir jika mati maka segala hal yang membuatnya tersiksa, takut, dan malu akan berakhir. Namun Allah SWT belum juga mengijinkan dirinya untuk meninggalkan dunia. Setiap kali mencoba bunuh diri ia pasti selamat. Seperti tindakan pertamanya meneguk cairan racun serangga yang sempat membuatnya koma selama dua hari. Kemudian gantung diri, dan lain-lainnya.
Tetesan darah dilantai semakin deras sampai mengalir kesegala penjuru ruangan. Wahyu merasakan pusing yang teramat, memandang kesegala arah pandangannya hanya gelap. Itulah efek dari kekurangan darah yang banyak. Setelah beberapa saat ia kelimpungan tak dapat melihat samasekali. Ia merasa jika dunia telah berubah menjadi gelap. Setelah itu iapun taksadarkan diri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEKANISME PASAR : PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Persoalan rendahnya daya beli masyarakat, tidak sekedar dipengaruhi oleh peningkatan harga barang dan jasa, melainkan dipengaruhi oleh faktor rendahnya tingkat  pendapatan konsumen. Untuk meningkatkan pendapatan individu (personal income), diperlukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki produktivitas yang tinggi yang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain. Jumlah total dari suatu komoditi yang ingin dibeli oleh semua rumah tangga dinamakan jumlah yang diminta dari komoditi tersebut. Sehubungan dengan konsep ini, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, jumlah yang diinginkan adalah suatu jumlah yang diinginkan pada tingkat harga komoditi tersebut dan pada harga komoditilain, Pendapatan konsumen dan sebagainya yang sudah tertentu. Jumlah ini kemungkinan tidak sama dengan jumlah yang benar-benar dibeli oleh konsumen. Ini dapat terjadi bila jumlah yang tersedia di pasar tidak cukup, sehingga jumlah yang ingin dibeli melebihi jumlah yang benar-benar di...

KULIAH UMUM BERSAMA Maria Farida Indrati

           Hari yang sudah sekian lama dinantikan oleh semua mahasiswa Ilmu Hukum FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yaitu hari dimana kami semua akan melakukan kunjungan studi ke salah satu lembaga negara yakni Mahkamah Konstitusi. Adapun yang akan menerima kami adalah yang paling cantik dan paling baik Ibu Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. . Beliau adalah wanita pertama dan satu-satunya yang menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Acara ini terkabul atas kerjasama/konsolidasi yang dilakukan oleh salah satu dosen kami yang mengampu mata kuliah  Ilmu Perundang-Undangan yaitu Cak Nur Habibi Ihya. Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H menyelesaikan program sarjana hokum pada tahun 1975 kemudian meneruskan pada jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, pasca sarjana bidang hokum Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan program doktoralnya di program docto...

Kerjasama Pertanian Islam

A. MUZARA’AH DAN MUKHABARAH Pengertian dan Dasar Hukum Menurut etimologi muzara'ah memiliki   arti al inbat yakni menumbuhkan. Sedangkan menurut terminologi adalah akad kerjasama dalam usaha pertanian dimana pemilik lahan pertanian menyerahkan lahannya berikut bibit yang diperlukan kepada pekerja tani untuk diolah, sedangkan hasil yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan bersama, seperti setengah, sepertiga, atau lebih dari itu. Bila dalam kerjasama bibit disediakan oleh pekerja , maka secara khusus kerjasama ini disebut mukhabarah demikian menurut ulama syafi'i perbedaan antara muzaraah dan mukhabarah. Kerjasama muzara'ah dan mukhabarah menrut ulama hukumnya boleh, dasarnya adalah riwayat bukhari yang menyatakan: “ bahwasanya Rasul Allah SAW mempekerjakan penduduk khaibar (dalam pertanian) dengan imbalan bagian dari apa yang dhasilkannya, dalam bentuk tanaman atau buah-buahan” Syarat dan Rukun Muzaraah Rukun muzara'ah : ...