Sepintas hanya akan tergambar
jika aku hanyalah seorang manusia biasa yang berbeda dengan manusia yang lain.
Seandainya aku memiliki kesempatan untuk merubah dunia, aku akan mengambil
bagianku tersebut. Namun kembali aku terbangun dan tersedar itu hanyalah sebuah
mimpi. Mimpi yang sukar untuk menjadi nyata.
Setiap orang memiliki pilihannya,
saat ini atau nanti. Tetapi mengapa aku selalu tak bisa memilih sendiri?
Mengapa mesti ditentukan oleh orang lain yang sesungguhnya tidak tau kemauan
aku itu apa?
Aku tak dapat mengerti dengan
keadaan ini. Ingin berubah tapi tak dapat melakukan apapun. Ingin ini, ingin
itu. Tapi kesemuanya telah menjadi pilihan orang. Pikiranku dalam hal ini entah
berasal darimana akupun tak mengetahuinya. Tapi setelah menjalani pendidikan
selama kurang lebih 12 tahun membuatku kembali bertanya kepada diriku sendiri.
“indonesia adalah bangsa yang
plural” begitulah kata pengajar-pengajarku.
Bhineka tunggal ika =
berbeda-beda tapi satu jua
Pancasila sudah terlupakan
(menurutku)
Indonesia bangsa yang
plural/beraneka ragam. Kenapa perbedaan itu ingin diseragamkan? Contohnya dari
aspek pendidikan kita berbeda, tapi pada saat kesekolah mesti menggunakan
seragam. Itu berawal dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah. Itu salah
satu wujud pengingkaran kita pada pluralisme bangsa kita. Dengan alibi keindahan dan
mencerminkan persatuan bangsa.
Dari mana?
Hal itu malah membuat
pengkotak-kotakan, stratifikasi kelompok, dan sekarang berakibat perasaan solid
dan persatuan itu hanya berlaku disekitar keseragaman tersebut saja. Dan
akhirnya saat ini sering terjadi konflik antara kelompok-kelompok yang tercipta
dari penyeragaman yang sebenarnya hanya penyeragaman sebagian kalangan.
Tidakkah kita sadari jika justru
perbedaan kita tersebut akan menjadi faktor utama pemersatu kita? Dengan kerja
sama bukan membuat kelompok baru yang lebih besar. Tapi perbedaan itu akan
saling menyempurnahkan kesatuan kita.
Trias politika di indonesia
Memang masih ada? Sistem
kekuasaan dalam suatu negara dibagi atas 3 yaitu eksekutif, legislatif, dan
yudikatif
Legislatif menjalankan fungsinya
sebagai pembuat peraturan. Eksekutif sebagai pelaksana
peraturan Dan yudikatif sebagai pengawas
pelaksanaan peraturan tersebut.
Sepertinya tidak berjalan dengan
baik di indonesia khususnya. Contohnya pada dasarnya partai politik hanya
sampai pada ranah eksekutif dan legislatif, sekarang telah merabat sampai pada
ranah yudikatif. Hal ini tidak terlepas pada penentuan siapa yang berhak duduk
di jabatan yudikatif adalah legislatif dan eksekutif.
Bagaimana nasib anak cucuku nanti? apakah mereka masih dapat merasakan jaminan dari para pemimpin negaraku nanti. :'(
semoga saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar