Laman

Kamis, 06 Desember 2012

Kegundahanku



Sepintas hanya akan tergambar jika aku hanyalah seorang manusia biasa yang berbeda dengan manusia yang lain. Seandainya aku memiliki kesempatan untuk merubah dunia, aku akan mengambil bagianku tersebut. Namun kembali aku terbangun dan tersedar itu hanyalah sebuah mimpi. Mimpi yang sukar untuk menjadi nyata.

Setiap orang memiliki pilihannya, saat ini atau nanti. Tetapi mengapa aku selalu tak bisa memilih sendiri? Mengapa mesti ditentukan oleh orang lain yang sesungguhnya tidak tau kemauan aku itu apa? 

Aku tak dapat mengerti dengan keadaan ini. Ingin berubah tapi tak dapat melakukan apapun. Ingin ini, ingin itu. Tapi kesemuanya telah menjadi pilihan orang. Pikiranku dalam hal ini entah berasal darimana akupun tak mengetahuinya. Tapi setelah menjalani pendidikan selama kurang lebih 12 tahun membuatku kembali bertanya kepada diriku sendiri.

“indonesia adalah bangsa yang plural” begitulah kata pengajar-pengajarku.
Bhineka tunggal ika = berbeda-beda tapi satu jua

 Pancasila sudah terlupakan (menurutku)

Indonesia bangsa yang plural/beraneka ragam. Kenapa perbedaan itu ingin diseragamkan? Contohnya dari aspek pendidikan kita berbeda, tapi pada saat kesekolah mesti menggunakan seragam. Itu berawal dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah. Itu salah satu wujud pengingkaran kita pada pluralisme bangsa kita. Dengan alibi keindahan dan mencerminkan persatuan bangsa. 

Dari mana? 

Hal itu malah membuat pengkotak-kotakan, stratifikasi kelompok, dan sekarang berakibat perasaan solid dan persatuan itu hanya berlaku disekitar keseragaman tersebut saja. Dan akhirnya saat ini sering terjadi konflik antara kelompok-kelompok yang tercipta dari penyeragaman yang sebenarnya hanya penyeragaman sebagian kalangan. 

Tidakkah kita sadari jika justru perbedaan kita tersebut akan menjadi faktor utama pemersatu kita? Dengan kerja sama bukan membuat kelompok baru yang lebih besar. Tapi perbedaan itu akan saling menyempurnahkan kesatuan kita.

Trias politika di indonesia

Memang masih ada? Sistem kekuasaan dalam suatu negara dibagi atas 3 yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif

Legislatif menjalankan fungsinya sebagai pembuat peraturan. Eksekutif sebagai pelaksana peraturan Dan yudikatif sebagai pengawas pelaksanaan peraturan tersebut.

Sepertinya tidak berjalan dengan baik di indonesia khususnya. Contohnya pada dasarnya partai politik hanya sampai pada ranah eksekutif dan legislatif, sekarang telah merabat sampai pada ranah yudikatif. Hal ini tidak terlepas pada penentuan siapa yang berhak duduk di jabatan yudikatif adalah legislatif dan eksekutif.

Bagaimana nasib anak cucuku nanti? apakah mereka masih dapat merasakan jaminan dari para pemimpin negaraku nanti. :'(
semoga saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar