Siapa penyelenggara sertifikasi elektronik? Apakah lembaga sertifikasi  keandalan dapat memberikan sertifikasi terhadap dokumen elektronik? Atau  hanya berlaku terhadap transaksi elektronik? Thanks.        Jawaban  dari bapak Teguh Arifiyadi, S.H., M.H.              Penyelenggara Sertifikasi Elektronik   Kami asumsikan, penyelenggara sertifikasi elektronik yang Anda maksud adalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (“UU ITE”). Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, menurut Pasal 1 angka 10 UU ITE , adalah badan  hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang  memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Badan hukum sebagaimana  dimaksud dapat berupa badan hukum privat (swasta) atau pemerintah. Badan  hukum tersebut nantinya akan bertindak sebagai Certification Authority  (“CA”) yang secara teknis berada di bawah induk ( Root ) CA yang saat ini business process -nya sedang disiapkan oleh pemer...
wellcome jerryleopard-jerry.blogspot.com/